Rabu, 20 Agustus 2025

Pinjaman Online

Kerja di Kantor Pinjol Ilegal, Ibu 2 Anak Ceritakan Proses Perekrutan, Pelatihan Juru Tagih dan Gaji

Ibu dua anak inisial S (35) buka suara soal dirinya yang bekerja sebagai karyawan Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Tribunnews.com/Fandi Permana
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor pinjol di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. 

Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.

"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.

"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan