Pinjaman Online
Kerja di Kantor Pinjol Ilegal, Ibu 2 Anak Ceritakan Proses Perekrutan, Pelatihan Juru Tagih dan Gaji
Ibu dua anak inisial S (35) buka suara soal dirinya yang bekerja sebagai karyawan Pinjol Ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/Fandi Permana
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor pinjol di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.
"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutaan lah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.
"Dalam sebulan kita di target 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau engga hanya gapok aja," sambung S.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK,