Pegiat Media Sosial Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri Kemarin Malam
Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia menyatakan Adam Deni ditangkap polisi pada kemarin malam.
"Iya sudah ditangkap," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan Adam Deni.
Nantinya, kasus tersebut akan segera disampaikan ke publik.
"Nanti kami sampaikan lengkapnya," tukasnya.
Baca juga: Jerinx SID Tunjukkan Foto Pria Diduga Adam Deni yang Hina Presiden Jokowi, Minta Polisi Usut Tuntas
Sebagai informasi, nama pegiat media sosial Adam Deni Gearaka sempat viral usai foto mirip dirinya mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.
Foto itu dibagikan oleh Jerinx usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia menunjukkan bukti jika pria diduga Adam Deni tengah mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun Jerinx hanya menyebut jika pria yang berada dalam foto tersebut berinisial AD.
Sebaliknya, tidak diketahui secara pasti apakah penangkapan itu berkaitan dengan beredarnya foto tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mirip-adam-deni-65.jpg)