Virus Corona
Omicron di Tangerang Meningkat, Satgas Awasi Resepsi Pernikahan hingga Kerumunan di Kafe dan Mal
Kasus Covid-19 di Kab Tangerang naik drastis, warga dilarang rayakan resepsi atau khitanan kecuali akad nikah, dibatasi maksimal 30 orang.
Editor:
Theresia Felisiani
Justin TALLIS / AFP
Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus.
Namun bagi orang yang tidak divaksin, gejala awal terinfeksi Omicron bisa terasa lebih berat.
Terlebih bagi lansia dan yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid
"Varian Omicron bertindak kurang lebih sama seperti virus Corona biasa. Gejala yang ditimbulkan seperti terserang flu, hanya saja tetap membahayakan bagi lansia dan yang memiliki komorbid," ungkap Hendra.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Omicron di Tangerang Tembus 13.900, Satgas Covid-19 Awasi Resepsi Pernikahan,