Jumat, 3 Oktober 2025

Tragis, Perempuan Pencari Kerja di Tangerang Ditipu, Dirudapaksa dan Dirampok di Tengah Sawah

Kronologi perempuan pencari kerja ditipu iklan lowongan pekerjaan, dirudapaksa hingga dirampok di tengah sawah, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.

warta kota/Gilbert Sem Sandro
Satreskrim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk SH (34) pelaku perampokan sekaligus yang merudapaksa perempuan pencari kerja di Tangerang, pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Kalapa Desa Sindang Sono, Minggu (20/2/2022) pukul 17.00 WIB. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, sosial media jadi perantara awal keduanya bisa bertemu.

SH mengunggah sebuah lowongan pekerjaan.

ER yang membutuhkan kerja lantas meresponsnya.

"Korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook karena tersangka mengunggah lowongan pekerjaan," ujar Zain saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Tertinggal Rombongan dan Ikuti Google Maps, Truk Bermuatan Batu Tercebur Kali di Sawangan Depok 

Baca juga: Penampakan Butiran Hujan Es di Surabaya, Madiun, Sragen hingga Karangpandan

Pekerjaan yang ditawarkan SH adalah pegawai di satu kafe.

Tentu saja, loker itu tidak benar-benar ada alias hanya akal bulus SH.

Korban yang tertarik lantas saling tukar nomor untuk janjian dengan SH.

ER saat itu tidak mencium motif jahat dari loker yang diinginkannya.

Pada Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara.

Tersangka kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor ke lokasi yang dijanjikan tersangka sebagai tempat kerja.

Namun, korban justru dibawa ke tengah sawah.

"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," papar Zain.

tsk rudapaksa dan rampok di sawah tangerang
Satreskrim Polsek Pasar Kemis berhasil membekuk SH (34) pelaku perampokan sekaligus yang merudapaksa perempuan pencari kerja di Tangerang, pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Kalapa Desa Sindang Sono, Minggu (20/2/2022) pukul 17.00 WIB.

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan.

Korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan perbuatan biadab pria yang baru dikenalnya itu ke Polsek Pasar Kemis.

Petugas kepolisian kemudian menindaklanjuti.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved