Kota Tangerang Ditetapkan Jadi Wilayah PSN Pengolahan Sampah Energi Listrik
Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) dinilai menjadi solusi mengatasi masalah persampahan di perkotaan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menunjuk Kota Tangerang, sebagai salah satu daerah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Luhut mendukung upaya Pemerintah Daerah untuk mengelola sampah dengan baik.
"Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan menjadi overload," ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).
PSEL, menurutnya, menjadi solusi mengatasi masalah persampahan di perkotaan.
Baca juga: Dirjen PSLB3 Cek Kesiapan Pengelolaan Sampah Event MotoGP Mandalika
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Luhut menekankan bahwa untuk mengatasi permasalahan sampah ini semua pihak harus bekerjasama dengan baik.
“Kita harus mampu menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang maju dan mampu mengelola sampahnya. Saya menitipkan agar Pimpinan Daerah dan DPRD untuk bahu membahu untuk membuat rakyat sejahtera dan dapat menikmati kebersihan,” tutur Luhut.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, keberadaan TPA Rawa Kucing yang dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta harus benar ditangani dengan baik agar tidak mengganggu.
"Kami butuh pendampingan secara continue oleh Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan PSEL ini, seperti bantuan regulasi hingga bantuan pendanaan," kata Arief.
Keberadaan PSEL pada kota besar di Indonesia seperti Kota Tangerang akan memberikan dampak positif dari perspektif pengurangan volume sampah yang selama ini semakin menggunung.
Hingga mengurangi kebutuhan lahan TPA, mengurangi dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta FABA (Fly Ash and Bottom Ash) yang dapat dimanfaatkan, melalui pengelolaan sampah yang menghasilkan listrik.
PSEL Kota Tangerang akan berada di TPA Rawa Kucing yang hanya berjarak 1,3 km dari pagar Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Menimbang adanya ketentuan pembatasan ketinggian bangunan di seluruh wilayah administrasi Kota Tangerang yang termasuk dalam Kawasan Keselamatan dan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Soekarno Hatta.
Maka proyek ini akan dikembangkan pada dua lokasi yaitu di lokasi TPA Rawa Kucing dan Jatiuwung.
Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) untuk pengolahan sampah berteknologi ramah lingkungan.
Nilai investasi Oligo pada PSEL Kota Tangerang yakni sebesar Rp 2,585 triliun atau USD 184,65 juta (Rp 14.500/USD).
Pada TPA Rawa Kucing akan dibangun sistem pengolahan sampah yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan biologis Anaerobic Digester (AD) yang dilengkapi dengan unit pembangkit panas dan listrik dari biogas.
Kapasitas pengolahan sampah di TPA Rawa Kucing mampu mencapai 2.200 ton per hari, dan berpotensi membangkitkan daya listrik sampai dengan 13,5 MW.
Kemudian RDF yang dihasilkan di TPA Rawa Kucing digunakan sebagai bahan bakar dari pembangkit listrik thermal yang berada di lokasi kedua, yaitu Jatiuwung yang dapat membangkitkan tenaga listrik sampai dengan 25 MW.