Sabtu, 23 Agustus 2025

Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter

Angota DPRD DKI Gandeng KPAI suarakan pencemaran abu batubara di Marunda, anak-anak harus dilindungi dari bahaya dampak pencemaran sejak 2029 lalu itu

TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

Menurut dia, apabila tidak bertindak cepat, Pemprov DKI di masa Gubernur Anies Baswedan seolah-olah tidak mau melindungi warganya.

"Harusnya mereka dilindungi melalui perangkat-perangkatnya (Pemprov DKI)," tutur dia. Padahal peristiwa pencemaran debu batubara tersebut sudah berjalan sejak 2019 lalu. Dia meminta Pemprov DKI tak tinggal diam agar pencemaran bisa segera teratasi dan tidak ada lagi warga yang terdampak penyakit akibat debu batubara.

Johnny Simanjuntak saat ditemui di Gedung DPRD DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Johnny Simanjuntak saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/10/2021).

KPAI Terima Laporan Soal Anak-anak Rusun Marunda Tercemar Abu Batubara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan tentang adanya pencemaran batubara di Rusun Marunda, Jakarta Utara yang berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.

Beberapa dampak kesehatan itu antara lain masalah pernapasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batubara, dan lainnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P Jhonny Simanjuntak pada Minggu (6/3/2022) lalu.

Temuan KPAI di Tiga Sekolah Terdampak Abu Batubara

Dalam rangka menindaklanjuti itu, pihaknya pun melakukan pengawasan di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 Jakarta, dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022).

Lokasi sekolah tersebut terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batubara.

Bahkan gunungan batubara tersebut dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

“Para guru dan kepala sekolah tersebut mengakui bahwa abu batubara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung dari pukul 06.30 sampai 13.00 WIB," kata Retno dikutip dari siaran pers, Minggu (12/3/2022).

Baca juga: Brutalnya Pembalap Liar di Kali Andong Depok, Tancap Gas Dalam-dalam hingga Briptu Fuad Terpental

Retno mengatakan, penjaga dan para petugas kebersihan sekolah menyebut bahwa hal tersebut baru mereda saat hujan.

Namun saat udara panas, abu batubara terbawa angin dan mengotori seluruh ruang kelas dan benda-benda di dalamnya.

"Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batubara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 sentimeter,” kata dia.

Baca juga: Pagi Ini Nias Selatan Sumut Diguncang Gempa 2 Kali, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami

Retno mengatakan, berdasarkan kunjungannya ke Rusunawa Marunda Blok A/10, warga menyampaikan dampak pencemaran tersebut mulai dirasakan sejak tahun 2018.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan