Kebakaran Lapak Pedagang IRTI Monas Dipicu Cekcok Pasangan Sesama Jenis
Kasus kebakaran ratusan lapak pedagang di Lapangan parkir IRTI Monas pada Kamis 31 Maret 2022 pagi telah diungkap Polres Metro Jakarta Pusat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kebakaran ratusan lapak pedagang di Lapangan Parkir IRTI Monas pada Kamis 31 Maret 2022 pagi telah diungkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, setelah memeriksa 8 orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan petunjuk.
Hasilnya, terungkap bahwa kobaran api bersumber dari kios Dasril Lubis.
Usai mendapatkan petunjuk itu, polisi mendalami temuan itu sehingga berujung pada penetapan satu orang sebagai tersangka.
Dia adalah seorang pria berinisial WST yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
"Kita telah menetapkan satu orang tersangka yaitu saudara WST (29)," kata dia dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Lapak Pedagang di Parkiran IRTI Monas Terbakar, 8 Mobil Damkar dan 40 Petugas Berjibaku Padamkan Api
Setyo menambahkan, dalam mengungkapkan kasus ini polisi telah menyingkronkan rekaman CCTV dengan alat bukti lain seperti pakaian, tas dan telepon genggam milik WST yang turut disita.
Saat kejadian, CCTV di Lapangan IRTI merekam gerak-gerik WST pada saat melakukan pembakaran.
"Barang bukti yang kita amankan satu korek api gas, tas punggung warna coklat yang pada malam kejadian dipakai oleh yang bersangkutan kaos warna coklat celana panjang levis yang semuanya cocok," imbuhnya.
Atas kasus ini, WST dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Adapun ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun," ujar dia.
Sempat bertengkar sebelum terjadi kebakaran
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wishnu Wardana menerangkan, WST dengan Dasril Lubis sempat bertengkar sebelum kebakaran terjadi di kios tersebut.
Keduanya diketahui sebagai pasangan sesama jenis itu terlibat cekcok hingga WST menyulutkan api ke gorden menggunakan korek api.
Kebakaran dilaporkan pada Kamis 31 Maret 2022 sekira pukul 04.45 Wib. Sebanyak 24 unit kios kuliner, 180 kios souvenir dan mushola serta toilet hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 Miliar.
"Untuk motif mungkin masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebutkan karena cemburu ya apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami demikian," tandas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-kebakaran_20151118_083829.jpg)