Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Wagub Ariza: Kebijakan Semua Ada di Satgas Pusat

Ahmad Riza Patria berharap, agar ibu kota kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Editor: Erik S
Grafis Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM Wilayah DKI Jakarta kini kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap, agar ibu kota kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Wilayah DKI Jakarta kini kembali berstatus PPKM Level 2.

Bahkan, kini lasus konfirmasi Covid-19 harian di wilayah DKI Jakarta diketahui juga menunjukkan tren penurunan.

Namun, kata pria yang akrab disapa Ariza ini, sebut keputusan tersebut ia serahkan kepada pemerintah pusat.

Baca juga: Jam Buka Mal, Restoran, dan Cafe Diperpanjang Hingga Jam 10 Malam di Daerah Level 2 PPKM

"Kami harapkan, kebijakan semua ada di satgas pusat. Apapun keputusannya akan kami laksanakan apakah level 1 atau level 2," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

Meski begitu, Ariza bersyukur, sekarang ini banyak pelonggaran aktivitas masyarakat.

Pelonggaran itu yakni saat Bulan Ramadan ini DKI Jakarta dapat menggelar tarawih dengan kapasitas 75 persen.

"Yang penting kami semua warga Jakarta apalagi sekarang pelonggaran salat tarawih bisa, Idul Fitri bisa, banyak sekali PTM hampir 100 persen,"

"Mal Cafe semua sudah bisa. Semua pelonggaran ini harus kita sikapi secara bijak," jelasnya Ariza.

Baca juga: Terus Membaik, Tersisa 9 Daerah yang Terapkan PPKM Level 3 di Jawa Bali

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali di awal Ramadan.

"Di tengah bulan suci di Bulan Ramadan, kondisi situasi pandemi Covid-19 dalam kondisi begitu baik," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Senin (4/4/2022).

Dilihat secara nasional, kurang dari tiga bulan terakhir kasus harian menurun sangat tajam hingga 97 persen, dari puncak kasus yang disebabkan varian Omicron.

Baca juga: Satgas Covid-19: PPKM Leveling Diberlakukan luar Jawa-Bali Sampai 19 April 2022 Mendatang

Kasus aktif nasional turun hingga 83 persen dari puncak kasus lalu, sehingga sekarang kasus aktif berada di bawah 100 ribu.

Penulis: Yolanda Putri Dewanti

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul DKI Jakarta Berstatus PPKM Level 2, Wakil Gubernur DKI Jakarta: Apapun Keputusannya, Kami Laksanakan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan