Jokowi Didemonstrasi
Tiga Tersangka Pembakar Pos Polisi Pejompongan Berasal Dari Bekasi dan Saling Kenal, Ada Siswa SMK
Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penulis:
Adi Suhendi
Kelompok masyarakat yang tak diketahui jumlahnya itu kata dia, seketika langsung merangsek masuk ke dalam Pospol dan tak lama api membesar.
"Tadi disambitin dulu sebelum dibakar. Polisi yang di dalam pada kabur," kata Saprudin.
Saprudin memastikan, api yang membakar Pospol Pejompongan tersebut padam dengan sendirinya setelah sekitar beberapa menit berkobar.
(Tribunjakarta.com/ wartakotalive.com/ Tribunnews.com/ Dionisius Arya Bima Suci/ Rizki Sandi Saputra/ Miftahul Munir)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ungkap Pelaku Pembakaran Pospol Pejompongan, Polisi: Mereka Gengster dari Bekasi