Selasa, 26 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

KAI Ingatkan Pemudik Cek Kembali Syarat Naik KA Lebaran 2022

KAI memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta telah memenuhi persyaratan perjalanan.

Editor: Sanusi
Dok. Humas KAI Daop 1 Jakarta
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kembali meningkatkan pemudik agar memperhatikan syarat-syarat naik kereta api.

"Kepada seluruh pengguna jasa yang akan berangkat, mohon memperhatikan kembali persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi," kata Eva, Selasa (3/5/2022).

Eva menerangkan, persyaratan tersebut seperti wajib antigen bagi yang sudah divaksin dua kali.

Baca juga: Hari Kedua Lebaran, 33 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen

"Berkas antigen jika baru divaksin dua kali untuk mereka yang berumur di atas 18 tahun," ujarnya.

Sementara apabila baru sekali divaksin, maka wajib menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Baca juga: Batal Mudik Lewat Jalur Laut ke Palembang, Kartika Putri: Habibnya Takut Mabuk Laut

"Kemudian juga bagi yang baru divaksin satu kali, berkas pemeriksaanya harus PCR. Tidak boleh antigen," ucap Eva.

Eva pun memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta telah memenuhi persyaratan perjalanan.

"Kita memastikan seluruh pengguna jasa yang berangkat ini memenuhi persyaratan kesehatan," ujar Eva.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan