Minggu, 31 Mei 2026

Kontroversi Holywings

Sekum HIPMI Jaya Kecam Holywings Lecehkan Nama Muhammad

Cara bisnis yang tidak elok itu, menurut Alipudin, dengan sembarang menggunakan nama Muhammad untuk promosi bisnis. 

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase Tribunnews
Foto postingan promosi Holywings yang gratiskan alkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria (kiri). Foto Outlet Holiwings di Gunawarman Kebayoran Baru, Jakarta yang terlihat sepi setelah Holywings dilaporkan polisi.Sekum HIPMI Jaya Kecam Holywings Lecehkan Nama Muhammad 

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus unggahan promosi minuman beralkohol gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria dari Holywings.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).

Adapun peran para tersangka adalah EJD (27) sebagai Direktur Kreatif bertugas mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi Media Sosial.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved