Jumat, 5 September 2025

Pura-pura Ajak Pergi, Pasutri Maling Motor di Tangerang Sengaja Bawa Anaknya Usia 5 Tahun Beraksi

Modus baru pencurian kendaraan bermotor dilakukan suami istri di Larangan, Kota Tangerang.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
ilustrasi maling sepeda motor 

"Kedua tersangka mencari incaran secara acak. Mengambil motor yang terparkir menggunakan kunci letter T yang disediakan EM," ujar Megantara.

"EM juga sebagai penerima dan hasil penjualan kejahatan dari pasangan itu," sambungnya.

Pasalnya para tersangka tersebut merupakan pemain baru dalam tindak pidana pencurian.

Mereka, mengaku baru beraksi selama dua kali dan selalu terekam CCTV

"Ini masih amatir ya. Aksi pertama mereka itu mencuri motor saudaranya, tapi kemudian dikembalikan, dan enggak ada laporan ke kami juga. Yang kedua ini mereka mencuri berhasil tertangkap CCTV yang beraksi pada 18 Juni, hingga akhirnya ketangkap pada 20 Juni 2022," papar Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku tengah dimintai keterangan lebih lanjut terkait penjualan hasil pencurian tersebut.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

Artikel ini sudah pernah tayang di Tribunjakarta dengan judul Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Curi Motor di Tangerang, Sang Istri Ternyata Hamil 4 Bulan Saat Beraksi

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan