Nama Jalan di Ibukota
Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, Ketua DPRD DKI Sebut Tidak Sah, Mengapa ?
keputusan pergantian nama jalan diambil sepihak oleh Anies Baswedan tanpa berkoordinasi dengan legislatif, Ketua DPRD DKI sebut tidak sah.
Editor:
Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews
Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya) / Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai pergantian 22 nama jalan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan tidak sah karena keputusan itu diambil sepihak oleh Gubernur Anies Baswedan tanpa berkoordinasi dengan legislatif.
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketua DPRD DKI Ngotot, Program Anies Baswedan Soal Pergantian Nama Jalan Tidak Sah,