Selasa, 26 Agustus 2025

Tak Terima Ditendang saat Tidur, Pemuda 18 Tahun Gelap Mata Bunuh Teman Rantau

Murka ditendang saat tidur, pemuda 18 tahun habisi nyawa teman rantaunya, jenazah dimasukkan karung dibawa pakai motor dibuang ke Kali Pesanggrahan.

Kolase Tribunnews
Lokasi penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan dan polisi merilis tersangka pembunuhan mayat dalam karung, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati sering menerima kekerasan dari korban, puncaknya ketika ditendang saat tidur. 

Pemuda berusia 18 tahun, Muhammad Rizky Ikmi Aryanto, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng (21).

Setelah menghabisi nyawa Aples, tersangka juga merampas sepeda motor dan sejumlah uang milik korban.

Rizky menggunakan uang tersebut untuk bersedekah di satu masjid dekat tempat kejadian perkara di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tersangka Salat Subuh di masjid. Saat di masjid, tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp. 500 ribu ke kotak amal masjid," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat merilis kasus ini, Kamis (30/6/2022).

Tersangka Rizky kemudian membawa motor korban ke sebuah bengkel untuk diservis.

"Uang yang digunakan untuk servis motor itu juga punya korban. Makanya kita kenakan juga Pasal 365 KUHP, pencurian disertai dengan kekerasan," terang Zulpan.

Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Tersangka pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke kali Pesanggrahan berhasil ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022). (Tribunnews.com/Fandi)

Nyawa Aples dihabisi di kamar ruko

Ruko di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan yang menjadi TKP pembunuhan pria bernama Aples Bagus Trion Langgeng dipasang garis polisi, Rabu (29/6/2022).

Pemasangan garis polisi di ruko yang menjadi tempat pembunuhan dari pria yang mayatnya ditemukan di Kali Pesanggarahan itu, dilakukan saat tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim gabungan terdiri dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.

"Diduga di sini (TKP pembunuhan), makanya kami kumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal guna proses penyidikan," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra di lokasi.

Ada Bercak Darah di Kasur

Nyawa Aples dihabisi di kamar yang berada di lantai 2 di ruko tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, kamar yang menjadi TKP pembunuhan itu berukuran sekitar 3x4 meter.

Terdapat dua kasur tanpa sprei yang letaknya berjajar.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan