Babak Baru Polemik Perubahan Nama Jalan, DPRD Bentuk Pansus, di Google Maps Nama Jalan Belum Ganti
Banyak dapat aduan dari warga soal perubahan nama jalan, Komisi A DPRD DKI rencana bentuk panitia khusus mendalami polemik perubahan 22 nama jalan.
Penulis:
Theresia Felisiani
Pasalnya, kebijakan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan ini justru menyulitkan warga dan bisa membuat masyarakat tersesat bila tak mengetahui seluk beluk lokasi yang diganti namanya itu.
"Supaya ini bisa selesai semua, semua pihak kami kumpulkan untuk menyelesaikan masalah ini, maka perlu dibentuk pansus," kata Gembong Warsono.
"Dengan pansus, secara komprehensif kami bisa carikan solusi untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Itu intinya," sambungnya.
Wagub Tegaskan Pergantian Nama Jalan Sudah Final
Protes yang dilayangkan warga tak membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan soal pergantian nama jalan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, pergantian 22 nama jalan dengan tokoh Betawi sudah final dan tak akan dibatalkan.
Hal ini dikatakan Wagub Ahmad Riza Patria menanggapi banyaknya warga yang menolak pergantian nama jalan tersebut.
"Sampai saat ini keputusan dari Pemprov tetap dengan nama yang diubah," ucap Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).
Orang nomor dua di DKI ini kembali menjelaskan bahwa pergantian nama jalan ini dimaksudkan untuk mengapresiasi jasa para tokoh-tokoh Betawi yang sudah turut berkontribusi dalam perkembangan ibu kota.
Selain itu, pergantian nama jalan ini juga diharapkan bisa menginspirasi para generasi muda untuk turut melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi.
Ia juga menekankan bahwa pergantian dokumen kependuduk imbas pergantian nama jalan ini tak akan memberatkan masyarakat, khususnya dalam segi biaya.
"Kalau ingin mengubah tidak ada biaya, kami mendukung, kami membantu bahkan Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) proaktif membantu warga," ujar Ahmad Riza Patria

Akan adanya pergantian nama jalan gelombang II, sosok ini menuding itu hanyalah upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk membersihkan namanya.
Adapun bantuan itu dilakukan dengan program jemput bola perubahan dokumen kependudukan di lokasi terdampak perubahan nama jalan.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih mudah dan cepat dalam mengurus pergantian KTP maupun kartu keluarga (KK).