Kamis, 28 Agustus 2025

Sosok Pengemudi Viral yang Pukul Sopir TransJakarta, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Peristiwa itu terjadi di Jalan TB Simatupang tepatnya di perempatan Ragunan, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (25/8/2022).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fandi Permana
Khafi, tersangka kasus pemukulan terhadap sopir TransJakarta dalam insiden yang terjadi di Jalan TB Simatupang, Ragunan pada Kamis (25/8 /2022). /Dok. Polres Metro Jakarta Selatan  

Dia  diamankan bersama mobil yang dikendarainya.

"Pelaku freelance kerja di perfilman," jelas Yandri , Minggu (28/8/2022).

Ada stiker bertuliskan Polisi di mobil Tersangka

Tak hanya itu, di mobil tersangka juga tertempel stiker dengan tulisan 'polisi'.

Polisi pun menjelaskan asal usul stiker bertulisan 'polisi' di mobil Khafi.

Kombes Yandri Irsan memastikan jika Khafi bukan anggota polisi ataupun memiliki keluarga polisi.

Pelaku diketahui hanya iseng memasang stiker bertulisan 'polisi' di mobilnya.

"Stiker dia hanya iseng pasang-pasang saja. Mobil juga sudah kita amankan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Yandri.

Atas tindakannya, Khafi dikenai Pasal 351 dan/atau Pasal 352 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan