BBM Bersubsidi
Demo Mahasiswa Ingatkan Jokowi Jangan Main Api dalam Sekam
Kebijakan pemerintah saat ini terkait kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan satu dari bagian langkah Jokowi bermain api dalam sekam.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi demo di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022), mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak bermain api dalam sekam.
Kebijakan pemerintah saat ini terkait kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan satu dari bagian langkah Jokowi bermain api dalam sekam.
Kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini dirasa para pendemo merupakan kebijakan yang tidak populis dan hanya menguntungkan segelintir pihak, yakni oligarki.
"Mengingatkan Jokowi jangan main api dalam sekam. Rezim sekarang main api dalam sekam. Mereka menggerakan kebijakan yang tidak populis tidak menguntungkan rakyat tapi hanya menguntungkan oligarki. Miris sekali ibu pertiwi digerus," ujar seorang orator dari atas mobil komando.
Para massa demo mendatangi kawasan Patung Kuda sekira pukul 15.30 WIB. Tampak para mahasiswa tergabung dari beberapa universitas seperti Unnes, UI, PGRI Palembang, Trilogi, Syiah kuala, UPI, Unikom, hingga Pasundan.
Baca juga: Bawa 6 Tuntutan, Mahasiswa Demo di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat
Koordinator Bidang Sosial-Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang menjelaskan, aksi kali ini membawa enam isu, selain ihwal penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Adapun, enam isu yang akan disampaikan oleh mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, yaitu, pertama, dikebutnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap bermasalah.
Kedua hingga empat, tidak adanya upaya pemerintah pusat untuk memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang kerap ditemui di Indonesia.
Kelima, terkait pendidikan di Indonesia dinilai belum menemui kata demokratis dan terbuka untuk semua orang.
Terakhir, pemerintah dianggap telah memberangus demokrasi melalui upaya-upaya penundaan pemilihan umum (Pemilu), dan rencana perpanjangan masa jabatan presiden.