Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Kembali Grebek Kampung Boncos, 9 Orang dan Barang Bukti Narkoba Serta Alat Hisap Diamankan

Polsek Palmerah menangkap 9 orang saat menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba, Rabu (2/11/2022).

Editor: Adi Suhendi
Dokumen Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (2/11/2022). Dari penggerebekan tersebut sembilan orang beserta barang bukti narkoba dan alat hisap diamankan polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryand Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait kasus peredaran narkoba, Rabu (2/11/2022).

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan dari penggerebekan tersebut, sebanyak sembilan orang ditangkap.

Dodi menyebut kegiatan tersebut memang digelar rutin pihak kepolisian dalam sepekan.

"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," kata Dodi dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Dodi menerangkan penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung boncos palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga: Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Tangkap Empat Orang di Kampung Boncos

Selain sembilan orang, Dodi mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah

Kesembilan orang tersebut, kata Dodi, saat ini telah dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Lima Pecandu Narkoba yang Diringkus di Kampung Boncos, Palmerah Bakal Jalani Rehabilitasi

"Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum," tukasnya.

Sejarah Kampung Boncos

Dilansir dari kompas.com, di era dekade 60 hingga 70-an, kampung lebih dikenal dengan sebutan Kirai-Gipang atau Gipang.

Kala itu belum ada permukiman di wilayah Kampung Boncos.

Baru saat memasuki tahun 1980-an, daerah ini berubah menjadi lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan berangkal.

Lambat laun, lahan kosong itu lalu diserbu para pemulung besi tua dan sampah daur ulang lainnya hingga menjadi sebuah perkampungan kumuh.

Baca juga: Membongkar Kode dan Sistem Keamanan Sarang Narkoba di Kampung Bahari dan Kampung Boncos

Seiring berjalannya waktu, perkembangan Kota Jakarta semakin memancing pendatang ke ibu kota.

Ini berimbas pada Kampung Boncos yang semakin ramai didatangi pendatang dari daerah-daerah lain.

Berdasarkan penuturan tokoh masyarakat di Kampung Boncos Azwar Laware (55) kepada TribunJakarta.com, di awal tahun 2000, semakin banyak warga yang tinggal di wilayah ini.

“Mayoritas orang-orang yang mengontrak di lingkungan itu ialah kuli angkut di Pasar Tanah Abang hingga PSK (pekerja seks komersial). Ada juga warga negara asing, kebanyakan dari Afrika,” ujar Azwar.

Sejalan dengan semakin banyaknya pendatang dengan latar belakang beragam yang tinggal di Kampung Boncos, berbagai jenis narkoba pun mulai masuk ke permukiman ini.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos di Palmerah, 18 Pengguna Sabu Diamankan, 5 di Antaranya Perempuan

“Dari tahun 2000-an itulah narkoba mulai masuk ke Kampung Boncos.Awalnya hanya ganja yang diperjual-belikan di wilayah ini secara sembunyi-sembunyi,” ujar Azwar yang sudah menetap di Kampung Boncos sejak tahun 1983.

Hingga akhirnya pada tahun 2002, saat heroin mulai populer di Indonesia, Kampung Boncos berubah menjadi lokasi peredaran narkoba secara terang-terangan.

"Itu orang jual beli narkoba sudah seperti jual kambing. Tidak ada malu-malunya, padahal mereka semua pendatang bukan warga asli sini," terang Azwar.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pemukiman di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dan menangkap 4 orang yang positif menggunakan narkoba, Selasa (12/7/2022).
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pemukiman di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat dan menangkap 4 orang yang positif menggunakan narkoba, Selasa (12/7/2022). (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Pernah berusaha ditertibkan Menurut arsip pemberitaan Kompas Juli 2007, sejak awal 2005 Kampung Boncos menjadi sasaran operasi rutin polisi yang menertibkan "pemain" narkoba.

Penggerebekan besar-besaran dilakukan pada awal dan pertengahan Juni 2005, saat itu polisi menangkap 19 orang yang terdiri dari pengedar, pemakai, kurir, dan bandar narkoba.

Kepada Kompas, Ketua RT 06 RW 03 Kampung Boncos, Sunoto, menuturkan sejak tahun 2002 hingga pertengahan 2007 sudah 17 warga RW 03 yang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.

Salah satunya, Asri, warga Tangerang, justru meninggal di dalam kamar MCK yang dikelola Sunoto.

Kala itu, waktu paling rawan, yang biasa digunakan sekelompok warga di sini, adalah antara pukul 05.00 dan 06.30 serta pukul 18.00 dan 20.00.

Saking parahnya peredaran narkoba di kampung ini, sejumlah warga setempat yang dimotori para ketua RT, tokoh agama, dan polisi terus melakukan penyuluhan dari tahun ke tahun.

Namun, masih saja ada warga yang kucing-kucingan, tetap mengedarkan dan memakai narkoba.

Kampung Boncos yang berusaha bersih dari narkoba rupanya tidak pernah benar-benar terbebas dari narkoba.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan