Minggu, 7 September 2025

Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap 4 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 4 sudah dibuka mulai hari ini, Selasa (15/11/2022). Warga Jakarta dapat mendaftar melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
dtks.jakarta.go.id
Laman dtks.jakarta.go.id - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 4 sudah dibuka mulai hari ini, Selasa (15/11/2022). Warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 4 mulai hari ini, Selasa (15/11/2022).

Diketahui dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, pendaftaran DTKS tahap 4 dibuka selama satu bulan hingga 15 Desember 2022.

Dalam unggahannya, Dinsos Jakarta menginfokan bahwa pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui laman dtks.jakarta.go.id.

Dalam DTKS ini berisi sejumlah data yang diperlukan untuk pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS juga digunakan sebagai acuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasart baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun masyarakat yang akan mendaftar DTKS wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 Dibuka, Ini 7 Golongan yang Tidak Bisa Daftar

Syarat Daftar DTKS Jakarta

1. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta

2. Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta

3. Berdomisili di wilayah Jakarta.

Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan Daftar DTKS

1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta

2.Ada anggota rumah tangga menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga yang memiliki mobil

4. Rumah tangga mempunyai tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan