Selasa, 9 September 2025

Ini Penyebab Polisi Lalu Lintas di Jakarta Timur Dikeroyok Warga

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan penyebab pengeroyokan itu lantaran pelaku tak diterima saat ditegur.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Net
Foto: Ilustrasi polisi dikeroyok warga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab pengeroyokan yang dialami oleh anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Briptu T di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2022) lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan penyebab pengeroyokan itu lantaran pelaku tak diterima saat ditegur.

Polisi berinisial Briptu T menegur pelaku ketika dirinya hendak melintas di depan para pelaku yang sedang nongkrong.

"Pas mau berangkat kerja, di depan Otista itu ada anak-anak bertujuh nongkrong di situ disuruh minggir. Terus dia gak terima ditegur langsung ngeroyok," kata Edy ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Alhasil Briptu T akhirnya dikeroyok menggunakan tangan kosong oleh tujuh pelaku. 

Baca juga: Polisi Lalu Lintas Dikeroyok Sejumlah Pemuda di Jakarta Timur, Seorang Pelakunya Ditangkap

Akibatnya Briptu T mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Salah satunya luka lebam di bagian pelipisnya.

"Pelipisnya lebam," kata Edy.

Adapun kondisi Briptu T saat ini, menurut Kasat Lantas, sudah mulai membaik dan telah berada di rumah anaknya.

"(Kondisinya) aman, sekarang sudah dirumah anaknya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi disebut telah menangkap satu orang pelaku pengeroyokan yang dilakukan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Jakarta Timur yakni Briptu T di Jalan Otistas Raya, Jakarta Timur pada Minggu (25/12/2022).

"Infonya kemarin satu sudah diamankan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa ketika dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).

Adapun dikatakan Edy, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.

Hal itu dikarenakan, setelah kejadian tersebut pihak Polres disebut langsung mengambil alih kasus pengeroyokan terhadap anggota Polantas tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan