Mutilasi di Bekasi
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Angela Kenal Ecky Lewat Forum Berkebun di Internet Tahun 2018
Kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Tambun, Bekasi diungkap kepolisian.
Editor:
Wahyu Aji
Jike benar demikian, Hengki mengaku heran mengapa warga sekitar tidak curiga.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Ecky dijerat dengan Pasal 340, 338, 339 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Ecky tertarik dengan wanita lebih tua
Ecky sendiri mengaku ke polisi merasa lebih nyaman menjalin hubungan dengan wanita lebih tua.
"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita lebih tua," ujar Kompol Resa F Marasabessy.
Kecenderungan romansa Ecky itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro.
Ditangkap bersama janda
Polisi menangkap Ecky bersama seorang janda pengusaha asal Tangerang yang baru dua hari berkenalan di aplikasi pertemanan. Saat itu Ecky sudah siap menikahinya.
Ecky sempat dikabarkan hilang oleh istrinya lantaran tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin wanita yang belakangan diketahui atas nama Angela.
Kondisi potongan tubuh itu telah membusuk dan mengering. Polisi saat menggeledah rumah, melihat satu unit mobil mencurigakan.
Setelah diberhentikan ternyata di dalamnya ada Ecky bersama pacar barunya, wanita pengusaha asal Tangerang.

Sosok wanita yang ditangkap di dalam mobil saat Ecky ingin melarikan diri terungkap merupakan pacar barunya.
pembunuhan
mutilasi
Angela Hindriati
Tambun
Bekasi
kekasih gelap
Ecky Listiantho
Polda Metro Jaya
Kompol Resa Fiardy Marasabessy
Mutilasi di Bekasi
Majelis Hakim PN Cikarang Tunda Sidang Vonis Kasus Mutilasi Angela Senin Pekan Depan |
---|
Jelang Sidang Vonis Keluarga Angela Berharap Ecky Listhianto Dihukum Mati |
---|
Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Mutilasi Angela Hindriati ke Kejati Jabar |
---|
Setelah Bunuh Angela, Tersangka Ecky Kuras Uang di ATM Korban Secara Berkala |
---|
Sebelum Membunuh, Tersangka Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan Satu Tahun Meninggalnya Anak Angela |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.