Jumat, 22 Agustus 2025

Respon Ditlantas Polda Metro Jaya Terkait Wacana Jalan Berbayar atau ERP di Ruas Jalan DKI Jakarta

Regulasi yang dimaksud Syafrin adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga berolahraga di kawasan JaIan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2020). Polisi mresepon rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem jalan berbayar di ibu kota Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merespon adanya rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinisi DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kajian yang sedang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengenai penerapan ERP tersebut.

"Saat ini kajiannya sedang dibuat oleh mereka Dishub itu," kata Latif ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Menyusul kajian yang sedang dilakukan oleh pihak Pemprov DKI, Latif pun menyebut terkait rencana kebijakan ERP ini sejatinya memang dibuat untuk mengurai kemacetan di wilayah Ibu Kota.

Baca juga: Proyek Jalan Berbayar Elektronik di DKI Siap Dilelang, Ujicoba dari Simpang CSW Sampai Bundaran HI

Hal ini pun sejatinya kata Latif jauh hari sudah pernah dikoordinasikan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya sebelum dirinya menjabat.

"Itu kan tujuannya untuk bagaimana pengaturan volume kendaraan bisa diatur jam operasionalnya," ujarnya.

Dibuatnya ERP ini juga menurutnya untuk membatasi mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan Jakarta.

Kebijakan ini sejatinya kata Latif sama seperti sistem ganjil genap yang selama ini sudah diterapkan di tengah masyarakat.

"Tapi kan ini ada beberapa ruas yang memang istilahnya untuk mengurangi kemacetan di jalanan berbayar itu," tuturnya.

Nantinya dalam penerapan sistem ERP ini pihaknya pun yakin akan dilibatkan untuk penanganan kebijakan yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah DKI Jakarta.

"Iya tentunya pasti akan terlibat. Ini kan masalah lalu lintas tidak bisa dipikul sendiri, harus semuanya bergotong royong," sebutnya.

Seperti diketahui, dikutip dari WartakotaLive.com, Ramai dibicarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta jelaskan informasi lengkapnya.

Rencana penerapan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme dalam transportasi yang disinyalir dapat mengantisipasi kemacetan ibu kota.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan