Rabu, 24 September 2025

Tersangka Ayah yang Aniaya Anak di Jaksel Belum Bisa Penuhi Panggilan, Singgung Alasan Kesehatan

Pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, RIS belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Instagram
(Berbaju merah) RIS, tersangka kasus penganiayaan terhadap anaknya di Jakarta Selatan (Jaksel). Kabar terbarunya RIS belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka penganiayaan terhadap anaknya, RIS (53) tidak bisa memastikan kapan dirinya bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

RIS malah berencana menunda pemeriksaan karena alasan kesehatan.

Sebelumnya diketahui RIS melakukan penganiayaan terhadap anaknya di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal tersebut diketahui dari sebuah video viral yang memperlihatkan RIS sedang memaki anaknya yang berinisial KR dan KA karena bermain gim saat pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Lantaran hal tersebut, RIS kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak.

Namun, ketika dipanggil oleh penyidik, RIS belum bisa memastikan kehadirannya karena alasan kesehatan yang menurun dan dirinya sedang melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Baca juga: Kasus Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jakarta Selatan Naik Tahap Penyidikan

"Sama hari ini saya harus balik lagi ke rumah sakit. Kemarin saya habis cek lab dan hasilnya baru keluar hari ini."

"Jadi belum tau nih dateng apa engga kalau memungkinkan saya hadir hari ini," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Berencana Tunda Pemeriksaan

Selain menyampaikan bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan, RIS juga berencana menunda pemeriksaan.

Dengan catatan, apabila tes kesehatannya menunjukkan dirinya benar-benar sakit.

"Saya akan ajukan penundaan dulu ya, soalnya saya harus ke rumah sakit dulu hari ini, sekarang saya sedang di perjalanan," kata RIS.

Baca juga: Fakta-fakta Tentang Kasus Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung, Belum Jadi Tersangka

RIS Periksa 2 Penyakit

Pemeriksaan Kesehatan yang dijalani RIS tersebut adalah pemeriksaan terhadap dua penyakit yang dia derita.

Pertama adalah kanker prostat dan masalah di tulang hidung.

"Pertama kanker prostat dan itu hasilnya baru mau cek sekarang positif atau enggaknya dan kedua saya punya masalah di tulang hidung," ungkap RIS.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta di Jakarta Aniaya Anaknya, Kesal Korban Main Game dan Tak Mau Sekolah Online

Pengecekan kesehatan yang dilakukan RIS tersebut guna memastikan kondisinya sebelum nanti akhirnya ia menjalani masa tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau nanti posisinya sudah ditahan biar kondisinya fit, kalau engga fit repot nanti kalau ditahan," jelasnya.

RIS Tuduh Polisi Dapat Tekanan Publik

Dikutip dari Kompas.com, terkait dengan statusnya sebagai tersangka, RIS menyebut polisi mendapatkan tekanan dari publik sehingga menetapkan dirinya menjadi tersangka penganiayaan anak.

"Kalau jujur ini sedikit membingungkan karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama dan saya punya bukti banyak bahwa sebetulnya sudah damai dan baik-baik saja, saya merasa polisi di bawah tekanan publik," ujar RIS saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ayah Aniaya Anak di Apartemen Jakarta Selatan, Dipicu Main Game Online

RIS mengetakan, polisi diduga mendapatkan tekanan setelah video dirinya yang menganiaya anaknya tersebut beredar di media sosial.

Padahal, pada kenyataannya, kata RIS publik tidak mengetahui situasi dan konsisi rumah tanggamya setelah video tersebut beredar.

"Tekanan publik karena video-video viral yang dimunculkan oleh pelapor, padahal publik enggak tahu setelah itu semuanya baik-baik saja," kata RIS.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan