Senin, 25 Agustus 2025

Revaldo Terjerat Narkoba

Pemasok Narkoba ke Aktor Revaldo Teridentifikasi, Ada Dua Orang Berinisial T dan G

Polisi sudah mengidentifikasi dua nama pemasok narkoba jenis sabu dan ganja kepada aktor, Revaldo Fifaldi Suria Permana.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Aktor Revaldo ditangkap polisi terkait kasus Narkoba, Selasa (10/1/2023). Polisi mengatakan saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi dua nama pemasok narkoba jenis sabu dan ganja kepada Revaldo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah mengidentifikasi dua nama pemasok narkoba jenis sabu dan ganja kepada aktor, Revaldo Fifaldi Suria Permana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut keduanya saat ini diburu pihak kepolisian.

"Hasil introgasi, tersangka akui sabu diperoleh dari seseorang yang bernama T dan ganja diperoleh dari seseorang yang bernama G," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Sosok Revaldo, Aktor yang Sudah 3 Kali Ditangkap atas kasus Narkoba, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.

"Kami geledah dan ditemukan barang bukti tersebut," ujarnya.

Revaldo diketahui ditangkap saat sedang sendirian di kediamannya.

Baca juga: Kondisi Terkini Revaldo Usai Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Sakau Enggak Ada Ya 

Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.

Sudah 3 Kali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami Revaldo.

“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” kata Endra Zulpan.

Lebih lanjut pihaknya masih melakukan perkembangan terkait dugaan Revaldo masuk dalam jaringan narkotika.

Baca juga: Kronologi Revaldo Ditangkap Polisi karena Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Sebab ini merupakan ketiga kalinya Aktor Revaldo ditangkap karena kasus narkotika.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan