Artis Terjerat Narkoba
Polisi Dalami Jaringan Penyuplai Narkoba untuk Artis Revaldo
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah penyuplai ganja terhadap Revaldo itu merupakan jaringan lama atau baru
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami pemasok narkoba jenis ganja yang dikonsumsi oleh tersangka Revaldo Fifaldi dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah penyuplai ganja terhadap Revaldo itu merupakan jaringan lama atau jaringan baru.
Mengingat Revaldo tak cuma sekali terlibat kasus narkoba.
Baca juga: Kambuh, Revaldo Belum Bisa Stop Pakai Narkoba, Akui Pecandu dan Punya Masalah Mental
"Masih kita lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru, proses masih berjalan," kata Trunoyudo kepada wartawan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jum'at (13/1/2023).
Sebelumnya, Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan aktor, Revaldo Fifaldi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan langsung ditahan.
"Status saudara R tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Trunoyudo mengatakan Revaldo dijerat dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Revaldo Fifaldi Kenakan Rompi Tahanan setelah Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Penyidik Polda Metro Jaya mempunyai pertimbangan mengapa memproses hukum Revaldo meski hanya pengguna. Hal ini, karena Revaldo merupakan seorang residivis kasus narkoba.
Revaldo sudah dua kali terjerat kasus narkoba, yakni tahun 2006 dan tahun 2010. Dalam kasus terakhirnya, Revaldo divonis tujuh tahun penjara dan dibebaskan tahun 2015.
"Karena residivis proses hukum tetap dilakukan," ujarnya.
Meski begitu, Trunoyudo menerangkan berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, pemeran serial Serigala Terakhir itu akan menjalani proses rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa barat
"Penyidik subdit 3 memutuskan untuk melakukan rehab mendasari pada TAT (tim asesmen terpadu)," ucap Trunoyudo.
Seperti diketahui, Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Artis Terjerat Narkoba
Aktor FA Terjaring Kasus Narkoba di Rumah, Begini Kronologi Penangkapannya |
---|
Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Bukti Sabu & 2 Ponsel |
---|
Keempat Kali Fariz RM Ditangkap Gara-gara Narkoba, Pernah Ngaku 40 Tahun Hidup dengan Ganja |
---|
Dipenjara Akibat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Tetap Usahakan Nafkahi Anak-Istri, Rela Ngamen di Lapas |
---|
Tak Mau Tinggalkan Suami yang Sedang Dipenjara akibat Narkoba, Istri Zul Zivilia Pilih Menutup Diri |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.