Selasa, 19 Agustus 2025

Sekeluarga Keracunan Makanan di Bekasi

Kasus Satu Keluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi: Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan keracunan yang menewaskan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat mengarah kepada indikasi pembunuhan berencana.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko resmi menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Desember 2022 lalu yang tertuang dalam Dalam Surat Telegram Nomor ST/2775/XII/KEP./2022. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan keracunan yang menewaskan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat mengarah kepada indikasi pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa dalam proses penyelidikan pihaknya menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

Meski begitu Trunoyudo masih belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang dianggap mengarah kepada tindak pidana tersebut.

Dirinya hanya menjelaskan, bahwa nantinya pihak Polda Metro Jaya akan mengungkap kasus itu dalam konferensi pers, Kamis sore nanti.

"Saat konferensi pers akan disampaikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi menemukan adanya unsur pidana di balik kasus keracunan satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya menangkap tiga orang terduga pelaku dalam kasus tersebut.

"Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum membeberkan inisial tiga terduga pelaku tersebut. Dia hanya menyebut jika pelaku ditangkap pada hari ini, Selasa (17/1/2023).

Saat ini, ketiganya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku.

Untuk informasi, warga di Kampung Ciketing Barat RT 02 RW 03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi digegerkan dengan adanya lima orang yang diduga keracunan, Kamis (13/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Diketahui, kelimanya berinisial MDS, AM, RAM, NRN dan MR. Dari total itu, tiga di antaranya
yakni RAM, AM dan MR meninggal dunia.

Kejadian itu bermula saat warga sekitar rumah kontrakan tersebut mendengar adanya suara rintihan seorang perempuan dari dalam kontrakan.

Baca juga: Polisi Temukan 3 Jenazah di Pekarangan Rumah di Cianjur: Terkait Kasus Keracunan di Bekasi

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan