Rabu, 3 Juni 2026

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Sempat Terlindas Mobil Pensiunan Polri 

Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat terlindas mobil yang dikemudikan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi ulang kasus kematian mahasiswa Universitas (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sempat terlindas mobil yang dikemudikan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Momen itu terungkap saat penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang di lokasi kejadian di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Hasya terlindas setelah oleng dan terjatuh dari motornya ke arah jalur yang berlawanan sehingga terbentur mobil yang dikemudikan AKBP (purn) Eko yang sempat mengerem namun karena jarak yang sempit membuat kecelakaan itu tak bisa dihindarkan.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata penyidik.

Setelahnya, Eko menepikan kendaraannya ke sisi kiri dan turun. Eko melihat korban yang saat itu posisi Hasya tergeletak di dekat motornya.

Selanjutnya, Eko bersama warga di sekitar lokasi menggotong tubuh Hasya ke pinggir jalan. Namun, di situ Hasya tidak langsung dibawa ke rumah sakit.

Kemudian, beberapa waktu setelahnya, driver ojek online yang ada di lokasi menghubungi ambulans untuk menolong Hasya.

"Saksi kemudian mengangkat Hasya ke ambulans," ucap penyidik.

Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.

Namun, penyelidikan yang menyita waktu itu berujung menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Latif menegaskan kelalaiannya dalam berkendara mengakibatkan Hasya meninggal dunia.

"Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia. Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya hilang sendiri," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved