Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI Hari Ini, Berikut Respons Keluarga
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra hari ini.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra hari ini, Kamis (2/1/2023).
Diketahui, Hasysa meninggal dunia setelah motol yang dikendarainya terjatuh dan tertabrak mobil yang dikendarai seorang purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setya Budi Wahono.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, pasalnya Hasya yang sudah meningga dunia justru ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena dianggap lalai dalam berkendara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan proses rekonstruksi yang dijadwalkan hari ini belum ditentukan waktunya secara pasti.
"Untuk jamnya fleksibel, karena apa? Karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis untuk jamnya nanti," ucap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Temui Kapolda Metro, Ibu dari Hasya Mahasiswa UI Tumpahkan Isi Hati dan Tuntut Keadilan Bagi Anaknya
Lanjut Trunoyudo, dalam proses rekontruksi itu nantinya pihak Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas akan menggunakan metode dengan melibatkan beberapa pakar dan para pihak.
Selain itu dijelaskannya juga, proses rekonstruksi kasus kecelakaan tersebut pihaknya akan menerapkan scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi intraprofesi.
"Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian kepastian hukum dengan melihat dari aspek keadilan," jelasnya.
Baca juga: BEM UI Kritik Timsus Bentukan Kapolda Metro Jaya yang Usut Kasus Hasya, Wujud Tidak Profesional
Dalam proses rekonstruksi nanti, polisi pun dikatakan Trunoyudo juga mengundang keluarga Hasya Attalah untuk hadir.
Perihal tersebut, pihaknya menegaskan membuka ruang seluas luasnya untuk setiap pihak yang ingin mengawal kasus tersebut sehingga tercipta suatu komunikasi yang dinamis.
"Iya tentu (keluarga Hasya) diundang. Tim komunikasi Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan kekhususan ruang ya berkomunikasi sehingga komunikasi lebih dinamis," ujarnya.
Baca juga: Keluarga Hasya Tetap Lanjutkan Proses Hukum karena Pernawirawan Eko Setia Dinilai Tak Punya Empati
Terkait rencana rekonstruksi ulang tersebut, keluarga Hasya Attalah belum memastikan bakal hadir.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina usai memenuhi undangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membahas kasus kecelakaan Hasya Attalah.
"Itu kami belum bisa bicara (menghadiri rekonstruksi) kami baru bisa bicara masalah yang tadi terkait pertemuan dengan Kapolda," kata Gita kepada wartawan Rabu (1/2/2023).
Adapun dalam pembicaraan dengan Kapolda dijelaskan Gita pihak keluarga masih berfokus pada penanganan kasus hukum tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.