Rabu, 20 Agustus 2025

DPRD DKI Jakarta: Rata-rata Pengguna Mobil Beralih ke Sepeda Motor

Dengan menggunakan sepeda motor, masyarakat bisa lebih efektif untuk sampai ke tempat tujuan tanpa harus ikuti rute

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pengendara sepeda motor memadati Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Di hari pertama uji coba pembatasan sepeda motor sepanjang Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, masih terdapat sejumlah pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta H Ismail mengatakan, dalam persoalan pengeluaran biaya transportasi, masyarakat memilih yang efektif dan efisien.

Hal itu dikatakan Ismail, saat memaparkan pandangannya terkait kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta.

"Ini sebenarnya sangat rasional orang itu memilih dua hal, bagaimana yang efektif dan efisien dalam pengeluaran biaya transportasi per bulan itu," kata Ismail, dalam Webinar Menimbang Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik (ERP) dan Penataan Transportasi Publik di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Oleh karena itu, Ismail menyebut, masyarakat rata-rata bergeser dari menggunakan mobil menjadi sepeda motor.

"Orang rata-rata ketika dari mobil bergeser ke sepeda motor pribadi," jelasnya.

Ia kemudian menjelaskan, banyaknya masyarakat yang lebih memilih beralih untuk menggunakan transportasi roda dua.

Baca juga: PKS Nilai Penerapan Jalan Berbayar Tak Solutif dan Membebani Masyarakat

"Karena dengan modal Rp500 Ribu dia (warga) bisa DP motor. Kemudian uang transport untuk kebijakan publik yang sehari bisa berapa puluh ribu, dia bisa berapa bulan. Itu bisa dijadikan untuk (bayar) cicilan motor,"

Terlebih menurutnya, dengan menggunakan sepeda motor, masyarakat bisa lebih efektif untuk sampai ke tempat tujuan.

"Tanpa harus mengikuti rute dari angkutan publik tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta H Ismail menjelaskan terkait latar belakang muncuknya kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di DKI Jakarta.

Ismail mengatakan, wacana kebijakan itu muncul karena adanya peningkatan jumlah perjalanan dua kali lipat dalam delapan tahun terakhir.

Ia menuturkan, jumlah perjalanan di tahun 2010, yakni 45 juta perjalanan per hari.

"Meningkat di 2018 menjadi 88 juta perjalanan per hari," kata Ismail, dalam webinar Menimbang Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik (ERP) dan Penataan Transportasi Publik di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).

Selain itu, Ismail mengatakan, jumlah perjalanan yang meningkat juga terjadi diikuti oleh kebijakan untuk mengatasi kemacetan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"(Tahun) 2022 itu kendaraan mobil itu 14,7 persen. Sepeda motor hanya 27,5 perden," jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, angkutan umum menjadi pilihan moda transportasi masyarakat terbesar, yakni 52,7 persen.

"Nah ternyata dilihat pada tahun 2010 terjadi pergeseran signifikan. Dimana masyarakat beralih dari angkutan unum yang 52,7 persen, beralih ke sepeda motor 61,2 persen," jelas Ismail.

Ia mengatakan, pilihan moda transportasi sepeda motor terus meningkat, pada tahun 2018, 68,3 persen.

"Dan angkutan umum hanya sekitar 6,9 persen," katanya.

Baca juga: Wacana Jalan Berbayar di Jakarta, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan dan Kaji Ulang

Lebih lanjut, Ismail mengatakan, terjadi efek tak terduga dari kebijakan Pemerintah untuk mengatasi kemacetan selama ini.

"Sebelumnya ada 3 in 1 dan ganjil genap. Dan ternyata orang tidak bergeser ke transportasi publik. Tapi memilih ke sepeda motor," kata Ismail.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu angkat bicara soal wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di Jakarta.

Masinton mengatakan, ia menolak kebijakan tersebut.

"Sudah jelas saya pasti menolak lah. Ya masyarakat ditarifi, kebanyakan dipungut (biaya)," kata Masinton, saat ditemui di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Terkait penolakannya itu, Masinton menjelaskan, Jalan Berbayar tentu akan memberatkan masyarakat.

"Ya rakyat jangan terlalu banyak dipungutin lah. Udah pajak sekarang juga naik. Kemudian juga banyak retribusi dan pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat," tutur Masinton.

Baca juga: PKS Nilai Penerapan Jalan Berbayar Tak Solutif dan Membebani Masyarakat

"Pemasukan masyarakat kan enggak bertambah. Pengeluarannya nambah terus. Masa ngelewatin jalan aja bayar," sambungnya.

Masinton meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta peka melihat kondisi.

Menurut anggota legislatif Dapil Jakarta II itu, Pemerintah jangan hanya terus memikirkan soal penerimaan.

"Kita minta supaya Pemerintah Provinsi peka melihat kondisi. Jangan mikirin penerimaan-penerimaan terus dengan alasan untuk mengatur dan mengendalikan arus lalulintas," jelas kader PDIP itu.

Adapun ia mengatakan, jika alasan Pemerintah terkait penerapan kebijakan ERP untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota. Maka transportasi massal merupakan jawabannya.

"Kalau mau mengendalikan kemacetan di Jakarta ya transportasi massal lah jawabannya. Fasilitas terhadap publik. Bukan malah membatasi dan menarifi masyarakat," kata Masinton.

Masinton kemudian memberikan contoh jalan tol, sebagau fasilitas publik yang tarifnya terus melonjak naik per tahunnya.

"Jalan tol yang udah bertahun-tahun aja harusnya udah break even point. Udah impas alasan perawatan apa segala macam, tarif tol tetap naik aja tiap tahun," kata Masinton.

"Itu kan memberatkan masyarakat. Terutama jalan tol yang udah lunas ya, seperti Jagorawi dan Tol Dalam Kota."

Sebelumnya, wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di DKI Jakarta menimbulkan pro dan kontra publik.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, ia mendukung kebijakan tersebut.

"(Saya) mendukung. Tapi menurut saya itu harus dilakukan secara progresif, bertahap. Enggak bisa sekaligus dan enggak bisa sekarang," kata Eddy, saat ditemui, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, harus ada mekanisme yang jelas lebih dahulu untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Ya saya kira harus ada mekanisme yang jelas dulu, manfaatnya apa kalau kita menerapkan ERP," ucapnya.

Sebab Eddy mengatakan, sistem tersebut mengadopsi sistem yang digunakan Singapura.

"ERP kan adopsi dari sistem yang digunakan di Singapura," kata Eddy.

Ia menjelaskan, penerapan sistem ERP di Singapura memakan biaya tinggi.

Hal tersebut, kata Eddy, yang tentu menjadi permasalahan di Indonesia.

"Nah di Singapura itu, di jam-jam tertentu orang sudah memiliki alat kalau melalui zona ERP, itu pasti akan didebit. Biayanya tinggi. Itu mungkin akan jadi permasalahan," sebut Sekjen PAN itu.

Menurutnya, ERP boleh saja diterapkan jika sudah ada alternatif moda transportasi yang terintegras"Silahkan karena masyarakat punya pilihan untuk menuju tujuan, kantor, pekerjaan, dan lain-lain," sebutnya.

"Kalau sekarang sudah ada tapi belum tersambung dan terintegrasi," jelas Eddy.

Eddy mengatakan, penerapan kebijakan ERP masih perlu dikaji.

"Karena itu akan memberatkan masyarakat dari aspek biaya," ucapnya.

Sebelumnya, pemasukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) diperkirakan bisa mencapai Rp 30 miliar - 60 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail.

"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar-Rp 60 miliar dana yang masuk"

"Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar," ujar Ismail, Senin (16/1/2023) seperti yang telah diberitakan wartakota.tribunnews.com.

Ismail mengatakan, pemasukan tersebut harus ditangani dan diterapkan dengan baik.

"Artinya itu kan angka yang tidak sedikit ya makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu, ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik," ujarnya.

Ismail menambahkan, rencana kebijakan ini memang harus dibahas secara mendalam karena sangat terkesan memberatkan masyarakat.

Kata Ismail, saat ini Bapemperda DPRD DKI Jakarta masih fokus membahas regulasi ERP melalui Perda, sedangkan Komisi B akan membahas teknisnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan