Minggu, 28 September 2025

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Cerita Petugas Keamanan Saksikan Detik-detik Tewasnya Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88

Saat itu, ia mengikuti korban yang terus membunyikan klakson mobilnya dari arah Perumahan Bukit Cengkeh II, Cimanggis, Depok.

Tribunjakarta.com/KOMPAS.com M Chaerul Halim
Sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) subuh. Pelakunya adalah anggota Densus 88, Bripda HS. Seorang petugas keamanan perumahan, Endang, mengaku menyaksikan detik-detik korban sopir taksi online berinisial SRT tewas. 

Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Densus 88.

"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar dia.

Anggota Densus 88 Bermasalah

Sejumlah borok anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS dibongkar atasannya.

Bripda HS merupakan pelaku pembunuhan sopir taksi online berinisial SRT (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.20 WIB.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS telah berulang kali melakukan pelanggaran.

Baca juga: Sederet Pelanggaran Bripda HS, Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online: Terlilit Judi & Menipu

"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).

Aswin mengungkapkan, Bripda HS pernah melakukan penipuan terhadap rekannya sesama anggota Polri.

"(Bripda HS) melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ungkap dia.

Selain itu, Bripda HS juga sempat tertangkap tangan bermain judi online.

"Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujar Aswin.

Sejak awal kasus ini bergulir, lanjut Aswin, Densus 88 berkomitmen mendukung penyidikan terhadap Bripda HS.

"Setelah peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Anti Teror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," ucap dia.

Ia menegaskan, pimpinan Densus 88 tidak mentolerir tindak pidana yang dilakukan Bripda HS dan mendukung proses penyidikan Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan