Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara
Berikut nasib Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang."
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," terangnya.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online, Pernah Tertangkap Main Judi Online
Ia melanjutkan, korban dikenal sebagai pribadi yang baik sehingga mau mengantarkan pelaku ke tempat tujuan.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," imbuh Jundri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Berita lain terkait Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.