Senin, 11 Agustus 2025

Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Nasib Bripda HS setelah Bunuh Sopir Taksi Online: akan Dipecat dari Polri, Terancam 15 Tahun Penjara

Berikut nasib Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunjakarta.com/KOMPAS.com M Chaerul Halim
Sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), ditemukan tewas di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023). Berikut nasib Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok. 

"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang."

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," terangnya.

Baca juga: Densus 88 Ungkap Dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online, Pernah Tertangkap Main Judi Online

Ia melanjutkan, korban dikenal sebagai pribadi yang baik sehingga mau mengantarkan pelaku ke tempat tujuan.

"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," imbuh Jundri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan