Pengemudi Fortuner Bertindak Anarkis
Soal Aksi Koboi Jalanan di Senopati Jaksel, Anggota DPRD DKI Siap Carikan Pengacara untuk Korban
Aksi pengrusakan ini dilakukan pelaku dengan cara membabi buta di jalanan, mobil Brio Kuning ini juga ditabrak.
Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Adapun alasannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana perusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade Ary, Senin (13/2/2023).
Pihak kepolisian sebelumnya juga sudah melakukan proses gelar perkara.
Lebih lanjut Tribunnews tengah menghubungi Humas Polri terkait update informasi lebih lanjut soal aksi koboi jalanan ini.
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai update kasus ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.