Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Terungkap, Bripda HS Sempat Akting Jadi Korban Perampokan Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online sempat berdrama usai membunuh.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online
Aksi sadis Bripda HS bermula saat dirinya bersama korban sama-sama berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Kemudian Bripda HS memesan taksi online milik korban secara offline alias tanpa menggunakan aplikasi.
Bripda HS saat itu meminta korban mengantarkannya ke alamat tujuan.
Namun, pelaku mengaku kepada korban bila dirinya tidak memiliki uang.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," kata Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Brutu di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Cerita Petugas Keamanan Saksikan Detik-detik Tewasnya Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88
Iba terhadap pelaku, lantas korban pun mengantarkannya sesuai dengan lamat tujuan.
Namun niat baik Sony justru berakibat fatal.
Nyawa sopir taksi online tersebut dihabisi Bripda HS yang tak lain penumpangnya.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.