Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan, Aduan Pacar Berujung Petaka Bagi David
AGH merupakan mantan pacar David dan sekarang menjadi kekasih anak pejabat pajak Jaksel bernama Mario Dandy Satriyo yang kini jadi tersangka.
Editor:
Choirul Arifin
Aktivis Mohamad Guntur Romli menyebut David korban penganiayaan dikenal rajin mengaji. Ia merupakan lulusan sebuah pondok pesantren di Bogor, Jawa Barat.
"Sedih sekali, David, anak teman saya lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor
dianiaya sampai koma, sudah tidak sadar 2 hari," ujarnya.
Menurutnya, anak itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris
Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa
Barat.
"David anak baik, itu lagi ngajari adik-adiknya ngaji di Assalam. Pelakunya
sudah ditahan tapi keluarganya yang katanya berduit coba-coba intervesi," kata dia.
Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggah Guntur Romli di media
sosial twitter. Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji
seorang anak di sebuah pendopo.
Nopol Palsu
Polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka
penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D
merupakan pelat nomor palsu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah
dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin,
maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571
PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.
"Terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.
Berdasar penelusuran Tribunnews di website resmi Samsat yakni http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, status mobil tersebut tertulis masa pajak habis.
Masa berlaku pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut. Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni
pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak. \
Nilai pajak yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 6.989.600 dengan rincian PKB Pokok
Rp6.678.000, SWDKLLJ Rp143.000, PKB Denda Rp13.000, dan SWDKLLJ Denda
Rp35.000.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.