Senin, 25 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ada Sosok Wanita Lain selain Kekasih Mario yang Terseret Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain kekasih Mario, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17).

ISTIMEWA
Kolase Tribunnews.com: Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain AGH (15) kekasih Mario Dandy (20), yakni APA, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap ada sosok wanita lain selain AGH (15) kekasih Mario Dandy yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan terhadap David (17), anak petinggi GP Ansor.

Wanita tersebut berinisial APA, yang merupakan rekan Mario Dandy.

APA sendiri diketahui tidak ikut satu rombongan bersama para tersangka yang mengendarai mobil hitam Rubicon.

Diketahui kini polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, yakni Mario Dandy (20) serta Shane alias S (19).

Sedangkan kekasih Mario, AGH masih berstatus saksi.

Lantas terkait APA, apa perannya dan bagaimana statusnya?

Baca juga: Kronologi Lengkap Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali

Kombes Ade Ary Syam Indradi tidak mengungkap status APA dalam kasus tersebut.

Namun pihaknya menjelaskan APA sebagai sosok yang memberikan informasi soal dugaan perlakuan tak baik David pada AGH.

Diketahui AGH yang kini menjadi kekasih Mario Dandy, sebelumnya disebut mantan kekasih David, mengutip YouTube Kompas TV.

Kombes Ade Ary mengungkap APA memberikan info kepada Mario Dandy sekitar tanggal 17 Januari 2023.

APA, yang mengatakan ke Mario bahwa AGH mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Kronologi Lengkap

Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengungkap soal kronologi lengkap aksi penganiayaan David.

Setelah mendengar informasi dari APA, Mario pun mengkonfirmasi hal itu kepada sang kekasih AGH.

"Setelah AGH dikonfirmasi oleh MDS (Mario) akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S," ujar Kombes Ade Ary, melansir YouTube Kompas TV.

Kolase Tribunnews: AGH Sosok pacar Mario Dandy ramai menjadi perbincangan. Diduga ia memegang bukti video penganiayaan anak pengurus GP Ansor. Kini hal tersebut menjadi bulan-bulannan netizen di sosial media. kini Polsek Metro Jaksel diramaikan karangan bunga yang bertuliskan agar AGH ditangkap. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Istimewa // Tangkap layar twitter))
Kolase Tribunnews: AGH Sosok pacar Mario Dandy ramai menjadi perbincangan. Diduga ia memegang bukti video penganiayaan anak pengurus GP Ansor. Kini hal tersebut menjadi bulan-bulannan netizen di sosial media. kini Polsek Metro Jaksel diramaikan karangan bunga yang bertuliskan agar AGH ditangkap. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Istimewa // Tangkap layar twitter)) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Istimewa // Tangkap layar twitter)))

"Kemudian tersangka S bertanya (kepada Mario) 'kamu kenapa?'"

Mario Dandy pun terlihat kesal dan emosi, lantas S menimpali:

"Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah," ujar Kombes Ade Ary menirukan S.

Kemudian di tanggal 20 Februari 2023, Mario, S, dan AGH bergerak dengan mobil milik Mario menuju ke arah korban David.

Saat itu David berada di rumah rekannya, di daerah Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah sampai di sana, S bertanya kepada Mario:

Baca juga: Kapolres Ungkap Sosok Wanita Lain yang Memicu Amarah Mario Hingga Tega Menyiksa David, Siapa Dia?

"'Dan entar gue ngapain?' Kemudian tersangka MDS menjawab 'tenang lo videoin aja'."

Kemudian tersangka S bersiap merekam aksi penganiayaan tersebut dengan menggunakan ponsel milik Mario Dandy.

David pun bertemu dengan tersangka Mario, dan Kombes Ade Ary menyampaikan fakta baru, di mana sebelum dianiaya David diperintahkan untuk push up hingga 50 kali.

Namun David tidak kuat untuk melakukan perintah Mario, David hanya bisa push up 20 kali.

Lantas tersangka Mario menyuruh David bersikap tobat, namun David menyatakan tidak bisa melakukannya.

"Tersangka MDS meminta tersangka S untuk mencontohkan sikap tobat, kemudian korban D tidak bisa sehingga MDS menyuruh David untuk mengambil posisi push up, sambil tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik MDS," lanjut Kombes Ade Ary.

Kemudian terjadilah penganiayaan, berdasarkan rekaman CCTV yang sudah didapatkan polisi yakni di depan TKP, juga berdasarkan analisis handphone milik Mario, dan pemeriksaan saksi, ada kesesuaian.

"Yaitu telah terjadi kekerasan terhadap David dengan cara menendang kepala beberapa kali, kemudian menginjak kepala korban beberapa kali, dan menendang perut, memukul kepala korban ketika korban berada di posisi push up," katanya.

David terkapar tak berdaya, kemudian orang tua rekan dari David menolong David dan menghubungi satpam di area tersebut, kemudian satpam di lokasi tersebut menghubungi Polsek Pesanggrahan.

Sehingga mengamankan kedua tersangka Mario dan Shane juga kekasih Mario, AGH.

Kemudian orang tua dari rekan David membawa David ke Rumah Sakit Medika Kebayoran Lama.

Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan

Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan).
Putra pengurus GP Ansor, David (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). (Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com)

Pengacara David, M Syahwan Arey mengatakan, seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.

Syahwan menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.

Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Ayah David Terpukul dan Emosi, Keluarga Mengaku Tak Kenal Kekasih Mario

"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat.

Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.

Di sisi lain, Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan