Senin, 29 September 2025

Pengemudi Fortuner Bertindak Anarkis

Berakhir Damai, Kasus Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Kuning Dihentikan Polisi 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan SP3 itu diterbitkan pada 23 Februari 2023 lalu.

Fahmi Ramadhan
Kondisi mobil Fortuner yang dikendarai Giorgio Ramadhan saat lakukan perusakan terhadap Honda Brio kuning di Senopati, Jaksel. Kasus tersebut saat ini sudah dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya kesepakatan perdamaian di antara keduanya. 

"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Februari 2023," ucap Ari kepada wartawan, Jum'at (17/2/2023).

Baca juga: Pengemudi Brio dan Fortuner Sepakat Damai, Bagaimana Kemudian Status Hukum Tersangkanya?

Selain permintaan maaf, Ari juga mengatakan bahwa Giorgio sepakat untuk mengganti kerugian imbas perusakan mobil yang dilakukannya Minggu lalu itu.

Giorgio pun dikatakan Ari telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan arogannya tersebut di kemudian hari.

"Sehingga saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini pada 12 Februari kemarin karena itu saya mengajukan restorative justice ke Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan