Minggu, 10 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kondisi David Ozora Membaik, Tingkat Kesadaran Meningkat, Sempat Perlihatkan Emosinya

Kondisi David yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy, semakin membaik. Ia sempat menunjukkan emosinya.

Penulis: muhammad abdillahawang
Twitter @seeksixsuck
Kondisi David pasca dianiaya oleh Mario Dandy yang diunggah sang ayah, Jonathan Latumahina, melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu (5/3/2023). Kondisi David semakin membaik. Ia sempat menunjukkan emosinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20), David Ozora (17), menunjukkan perkembangan.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan pihak keluarga korbaDavid, Rustam Hatala, yang mengatakan kondisi David semakin hari menunjukkan perkembangan yang bagus.

Rustam juga mengatakan tingkat kesadaran yang dialami David semakin meningkat.

"Sekarang itu sudah sering membuka mata, terus banyak melakukan respons, cuma belum sadar sepenuhnya," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (8/3/2023).

Rustam menambahkan, David sempat menunjukan emosional dan kemarahannya, namun fase itu sudah lewat.

"Bahkan kemarin dia masih menunjukkan emosionalnya dia, jadi kayak ada kemarahan yang keluar gitu," terangnya.

Baca juga: David Tak Kenal Pelaku MDS, Anak Pejabat Pajak

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, mengunjungi David pada Selasa (7/3/2023).

Kedatangan Fadil Imran ke RS Mayapada secara langsung tersebut untuk mendoakan kesembuhan David.

Fadil Imran menegaskan akan berkomitmen menyelesaikan kasus yang terjadi secara adil.

"Sore ini saya datang rumah sakit Mayapada untuk membesuk Ananda David dan memberikan dukungan moral kepada keluarga, orang tua, dan handai taulan," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.

"Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan saya berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya," tegasnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Mario terhadap David, Kamis (2/2/2023).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan Mario terhadap David, Kamis (2/2/2023). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Selain AGH, Saksi N dan R juga Layangkan Permohonan Perlindungan ke LPSK Kasus Pengeroyokan David

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan AG sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.

Penetapan tersebut menyusul Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas yang telah ditetapkan terlebih dahulu menjadi tersangka.

Pernyataan AG ditetapkan sebagai pelaku diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki, masih dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan