Truk Tabrak Alphard di Jalan Tol Jembatan Tiga Pluit, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Kejanggalan
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan tujuh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk dan tujuh kendaraan roda empat terjadi di Jalan Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023) lalu.
Akibatnya, seorang penumpang kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dengan jenis mobil Toyota Alphard bernama Sonny Bunyamin Susanto (33), meninggal dunia.
Brian Nelson, adik ipar dari almarhum Sonny menceritakan awal mula insiden itu terjadi, yang dimana kala itu truk melaju kencang diduga alami rem blong sehingga menabrak Alphard yang dikemudikannya beserta 5 penumpang lain hingga mengakibatkan ringsek.
"Kecelakaan maut tersebut merenggut nyawa Sonny Bunyamin Susanto yang terjepit di dalam Alphard silver dengan plat nomor B 1110 H," kata Brian dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Selang dua pekan berlalu, Brian pun menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa kakak iparnya tersebut.
Hal pertama yang ia rasa janggal yakni beberapa saat usai kecelakaan itu, Sonny dikatakan Brian sempat dikabarkan terluka, padahal dirinya meyakini bahwa sang kakak telah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kecurigaannya tak berhenti disitu, selain informasi yang dianggapnya salah, truk yang menabrak pun sebelumnya sempat diberitakan memiliki nomor polisi B 9413 AB.
"Namun didapati bahwa plat nomor yang sesungguhnya adalah D 9413 AB," jelasnya.
Bahkan dalam perkara itu, kata Nelson polisi menyebut bahwa kepemilikan truk tersebut dimiliki oleh sang sopir dan dibeli dengan cara dicicil.
Tak puas dengan jawaban tersebut, pihak keluarganya pun melakukan investigasi secara mandiri mengenai keabsahan informasi yang didapatinya itu.
Setelah melakukan investigasi tersebut, belakangan diketahui bahwa truk itu memiliki surat jalan dari sebuah perusahaan yang berdomisili di Jakarta Utara.
"Maka itu kita buat laporan balik ke Polres salah satunya tentang pemalsuan plat nomor itu, karena plat nomor itu kan siluman (palsu) yang B 9413 AB itu siluman," ucapnya ketika dihubungi.
Usut punya usut, dijelaskan Brian, muatan yang didalam truk itu juga dikabarkan justru dilepas alias tak ditahan sebagai barang bukti.
"Semestinya ditahan dong sama pihak kepolisian," kata Brian.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Senayan, Libatkan 5 Kendaraan dan 1 Orang Dibawa ke RS
Selesai Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Langsung Dijemput Mobil Mewah Toyota Alphard |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, Panitera Wahyu Gunawan Minta Rp 60 Miliar Untuk Vonis Lepas Korupsi CPO |
![]() |
---|
Sidang Korupsi CPO, Terungkap Ada Ancaman Dari Panitera Wahyu Gunawan Dalam Perkara Wilmar Group |
![]() |
---|
Ditinggal Mpok Alpa Selama-lamanya, Ini yang akan Dilakukan sang Suami untuk Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Kronologi Penemuan Jenazah Penyanyi Lawas Yetty Wijaya, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.