Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG
Ia menerangkan, saksi berhak melontarkan kesaksikan dipersidangan sesuai apa yag diketahui.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menanggapi perbedaan kesaksian antara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dalam sidang terdakwa anak (AG), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, hal itu biasa terjadi dalam persidangan.
"Ya itu biasa dalam fakta dinamika persidangan itu boleh-boleh saja saksi boleh berbicara bebas," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Rabu (5/4/2023).
Ia menerangkan, saksi berhak melontarkan kesaksikan dipersidangan sesuai apa yag diketahui.
"Yang penting dia benar-benar bisa menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar, dan alami sendiri," terangnya.
Sehingga yang terjadi dalam persidangan Senin kemarin (4/4) merupakan hal yang lumrah terjadi.
Ia pun tak ingin banyak membicarakan hal tersebut lebih lanjut.
Pasalnya, kewenangan yang akan memutus perkara berada pada hakim.
"Jadi untuk masing-masing saksi itu bebas sesuai dengan keterangannya yang betul-betul saksi ketahui dan alami sendiri," ungkap Djumanto.
"Nanti majelis akan menilai sendiri keterangan mana dengan pertimbangan-pertimbangannya," lanjut dia.
Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas telah memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan tertutup atas terdakwa AG.
Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.
Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"
"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"
"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.