Senin, 29 September 2025

QRIS Kotak Amal

Tersangka Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid adalah Mantan Pegawai Bank BUMN

Pelaku penipuan QRIS kotak amal Masjid, Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML), adalah mantan pegawai bank BUMN.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Polda Metro Jaya menunjukan sosok Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penipuan bermodus tempel kode QRIS di kotak amal masjid Jakarta, Selasa (11/4/2023).Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) adalah mantan pegawai salah satu bank BUMN di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan tersangka penipuan QRIS digital pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta adalah seorang mantan pegawai bank BUMN.

Sebelumnya, pelaku penipuan bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) itu ditangkap polisi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023) pagi. 

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat konferensi pers, Selasa.

"Terkait latar belakang yang bersangkutan, pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Auliansyah, dikutip dari YouTube Polda Metro Jaya

Auliansyah mengatakan, pelaku sudah memiliki niat buruk dengan mencetak stiker QRIS sejak bulan Maret 2023. 

"Dia cetak itu dibulan Maret, 23 Maret," ujar Auliansyah. 

Auliansyah memastikan tersangka melakukan aksi tersebut seorang diri. 

"Untuk sementara ini dia sendiri," katanya. 

Namun, terkait berapa dana yang sudah berhasil dikumpulkan secara ilegal oleh tersangka, masih akan didalami oleh pihak kepolisian. 

Sasar 38 Titik di Jakarta

Pelaku penempel stiker QRIS palsu kotak amal diketahui telah melancarkan aksinya di 38 titik di DKI Jakarta. 

"Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel yang bersangkutan, ada 38 titik," ujar Auliansyah.

Penempelan di 38 titik itu, kata Lubis, dilakukan secara bertahap. 

Auliansyah menuturkan, pelaku bahkan masih memiliki sejumlah cadangan stiker QRIS untuk ditempelkan di beberapa tempat. 

Namun, aksi tersebut tak sempat direalisasikan, sebab saat ini MIML telah berhasil diringkus polisi. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan