Mudik Lebaran 2023
PMI Kerahkan 43 Petugas untuk Bersiaga di 13 Posko Mudik Lebaran di DKI Jakarta
Untuk di Jakarta Pusat, posko mudik terdapat di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Gambir.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) menerjunkan 43 petugas untuk bersiaga di posko-posko mudik di Jakarta.
Para petugas itu ditempatkan di 13 posko mudik se-DKI Jakarta.
"Kita se-DKI jakarta ada di wilayah timur, ada di wilayah selatan, utara, barat, dan juga Kepulauan Seribu. Untuk di Stasiun Pasar Senen sendiri kira menyediakan petugasnya 3 sampai 5 orang, termasuk petugas ambulans," kata Aprilani Purba, Humas PMI Provinsi DKI Jakarta saat ditemui awak media di Stasiun Pasar Senen pada Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Pemudik Mulai Kembali Ramaikan Pelabuhan Ciwandan Pada Hari Pertama Puncak Arus Mudik
Untuk di Jakarta Pusat, posko mudik terdapat di Stasiun Pasar Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Gambir.
Kemudian di Jakarta Utara, posko mudik yang memiliki petugas PMI ada di Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Tanjung Priok.
Adapun di Jakarta Selatan, posko pemudik terdapat di Terminal Lebak Bulus.
Sementara di Jakarta Timur, petugas PMI bersiaga di Terminal Kampung Rambutan dan Pulo Gebang.
Baca juga: Pemudik Mulai Kembali Ramaikan Pelabuhan Ciwandan Pada Hari Pertama Puncak Arus Mudik
Selain petugas yang bersiaga di posko mudik, PMI juga menyiagakan mobil ambulans.
"Ada 8 armada ambulans yang kami sediakan," katanya.
Tak hanya posko mudik dan ambulans, para pemudik juga disediakan sentra vaksinasi untuk melengkapi persyaratan mudik. Terutama di stasiun yang melayani keberangkatan jarak jauh, seperti Stasiun Pasar Senen dan Gambir.
"Sentra vaksin di Pasar Senen dan Gambir, mulai jam 8-12 siang setiap harinya," ujar Kepala Humas PT KAI DAOP I Jakarta, Eva Chairunisa saat ditemi awak media di Stasiun Pasar Senen pada Rabu (19/4/2023).
Sebagaimana diketahui, sertifikat vaksin merupakan satu dari beberapa persyaratan keberangkatan menggunakan kereta api jarak jauh (KAJJ).
Baca juga: Tinjau Arus Mudik di Tol Cikunir, Kapolda Metro Jaya: Kecepatan Kendaraan Masih 60 Km/Jam
Berikut aturan lengkap terkait vaksin untuk penumpang KAJJ berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Mudik Lebaran 2023
Rusia-China Kian Harmonis, Jalin Kerja Sama Energi Terbarukan Bersama |
---|
Evaluasi Mudik 2023, Menhub: Antisipasi Lonjakan Penumpang Berjalan Baik |
---|
Strategi Rekayasa Lalu Lintas ke Lokasi Wisata Selama Mudik Dinilai Berhasil |
---|
Kondisi Jalan Jadi Aspek Terburuk dalam Penyelenggaraan Mudik 2023 |
---|
Survei: Kepuasan Masyarakat 78 Persen Pada Layanan Mudik Lebaran 2023 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.