Aksi Koboi Jalanan
David Yulianto 'Koboi Jalanan' Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Sejak Tahun Lalu, Tapi di Mobil Berbeda
David Yulianto (32), sosok 'koboi jalanan' yang viral ternyata sudah menggunakan pelat dinas Polri palsu sejak 2022 lalu.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.
Baca juga: David Yulianto si Koboi Jalanan Tol Tomang Ancam Pakai Airsoft Gun untuk Menakut-nakuti
David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun.
Aksi Koboi Jalanan
Nyali Driver Mazda Bar-bar David Yulianto Ciut Ketika Gantian Dibentak Pasca Ditangkap |
---|
Polisi Ungkap Penyesalan David Yulianto usai Todong Sopir Taksi, jadi Tersangka dan Ditahan |
---|
Polisi Buru Sosok E, Pemasok Senjata ke David Yulianto Pelaku Aksi 'Koboi Jalanan' Tol Tomang |
---|
Pekerjaan David Yulianto Pelaku Aksi Koboi Jalanan, Karyawan Swasta, Bertempat Tinggal di Depok |
---|
Pengakuan David Yulianto 'Koboi Jalanan': Menyesal Todong Pistol ke Pengemudi di Tol Tomang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.