Sabtu, 16 Agustus 2025

Konser Coldplay di Jakarta

Kerugian Korban Penipuan Tiket Coldplay yang Lapor ke Bareskrim Polri Mencapai Rp 183 Juta

Korban yang terus bertambah tersebut mayoritas berasal dari Jabodetabek. Namun, ada juga yang berasal dari Jawa Barat, Yogyakarta hingga luar Jawa.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait laporannya, Selasa (23/5/2023). 

"Jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close (habis). Maka, dari itu kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," tuturnya.

Dalam hal ini, Zainul menyebut jika pelaku langsung memblokir para korban setelah uang pembelian tiket telah dikirimkan.

"Maka dari itu, pola-pola seperti ini memang harus di telusuri oleh Bareskrim Mabes Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang," jelasnya.

Dalam laporannya, Zainul menyertakan Pasal 45A Jo Pasal 28 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan