Viral Dugaan Penipuan PO iPhone oleh 'Si Kembar', Kerugian Disebut Hingga Rp 35 Miliar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi penipuan pembelian iPhone oleh 'si kembar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial seorang reseller yang mengaku menjadi korban penipuan pembelian iPhone oleh dua pelaku berinisial R yang disebut 'si kembar'.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi penipuan pembelian iPhone oleh 'si kembar'.
"Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami, dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangannya," ucap Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi turut menyampaikan saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Cegah Kasus Penipuan Keuangan, Platform Diskusi Ini Gencarkan Edukasi ke Masyarakat
Namun pihaknya sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, tetapi tak pernah hadir.
"Ya sudah tahap sidik (penyidikan). Sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," tuturnya.
Insiden penipuan 'si kembar' itu beredar di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
Vicky awalnya hanya membeli satu unit untuk penggunaan pribadi.
Namun karena iPhone tersebut benar adanya, akhirnya dia dan istrinya memutuskan untuk menjadi reseller dengan iming-iming harga promo.
Transaksi pembelian ini awalnya berjalan lancar mulai dari Juni 2021 hingga Oktober 2021 dan seluruh barang dikirim sesuai pesanan.
"Namun setelahnya, pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," kata Vicky dalam keterangannya.
"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," sambungnya.
Lalu pada April 2022, Vicky menyebut dirinya bersama korban lain dikumpulkan dan dipertemukan dengan 'si kembar'.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan-bank-vishing.jpg)