Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Jakarta Utara, Pelaku Sembunyi di Bogor

Polisi akhirnya menangkap ASM (44), ayah yang merudapaksa anak tirinya berinisial AP (14) hingga hamil. Pelaku ditangkap di Bogor.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Polisi menangkap ASM (44), ayah yang merudapaksa anak tirinya berinisial AP (14) hingga hamil di Jakarta Utara. 

AP juga mengakui bahwa dirinya telah diperkosa bertahun-tahun sejak sekitar tahun 2012-2013 oleh pelaku.

Selama ini pelaku mengancam akan melakukan kekerasan kepadanya jika AP buka suara soal pemerkosaan ini.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.

Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku.

Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.

Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan