Kamis, 28 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Mario Dandy dan Shane Lukas Kompak Dukung Permohonan JPU Bisa Jemput Paksa Amanda

Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung permohonan Jaksa untuk jemput paksa Amanda

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung permohonan Jaksa untuk jemput paksa Amanda. 

Maka sebab itu JPU meminta untuk bisa memanggil paksa saksi Amanda ke persidangan.

Baca juga: Hakim Sebut Amanda Absen di Persidangan Karena Sakit Pinggang, Kuasa Hukum: Jangan Ngarang Omongan

"Untuk itu Yang Mulia, Mohon izin dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami. Penuntut Umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yg kami buat dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," tutup jaksa.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan