Senin, 29 September 2025

Warga Sebut Sempat Ada Topeng Monyet Sepekan Sebelum Rumah Aborsi di Kemayoran Digerebek Polisi

Warga menyebut sempat ada atraksi topeng monyet sebelum rumah kontrakan tempat aborsi di Kemyoran digerebek polisi.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Suasana rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023). 

Komarudin pun mengungkap peran ketiga pelaku.

SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang datang.

Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien yang hendak melakukan aborsi.

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," katanya.

Sementara satu orang lainnya berinisial SM berperan menjemput para pasien.

Dalam menjalankan tugasnya, SMI menerima imbalan sebesar Rp 500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Sistem Sedot Janin

Dalam melakukan aksinya, SN yang merupaka otak bisnis aborsi ilegal tersebut melakukan pengguguran kandungan dengan cara sedot janin menggunakan alat vacum.

"Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan, atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," tuturnya.

Menurut Komarudin, janin yang sudah berhasil dikeluarkan kemudian dibuang ke kloset.

Jadi di dalam ada 2 kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan," kata Komarudin.

Dari pemeriksaan sementara, Komarudin mengatakan jika pasien yang datang ke rumah tersebut lebih dari satu orang.

"Jadi satu hari itu di dalam mobil bisa 3-4 orang, jadi dia keliling jemput anter kesini nanti pulangnya diantar lagi," jelasnya.

Kecurigaan Warga

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan