Minggu, 7 September 2025

Aborsi di Kemayoran

Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Aborsi Kemayoran, Ada Pacar Pasien 

Polisi tetapkan 9 tersangka kasus klinik aborsi di Kemayoran, dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut.

Humas BNN
Ilustrasi Borgol. Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus klinik aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Total, saat ini sebanyak sembilan orang tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus ini. Dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus klinik aborsi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Total, saat ini sebanyak sembilan orang tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus ini.

"Sudah (tersangka), sudah bertambah lagi (tersangka) jadi sembilan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

Komarudin mengatakan dua orang tersangka baru yakni kekasih salah satu pasien berinisial MK dan pembantu rumah tangga berinisial SW di rumah kontrakan tersebut.

"Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ucapnya.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).

Kombes Komarudin mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di trmpat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Suasana rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023).
Suasana rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2023). (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Komarudin mengatakan warga curiga karena dari rumah tersebut terlihat wanita yang berganti-ganti keluar masuk rumah.

"Dugaan sementara dari warga ini tempat adalah untuk menampung para TKI nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari unit PPA satreskim polres jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," tuturnya.

Dalam hal ini, polisi berhasil mengamankan 7 orang yang tiga di antaranya yakni SN, NA, dan SM yang merupakan pelaku aborsi dengan perannya masing-masing.

"Di dalam pada saat kami geledah, atau penindakan hukum, juga ditemukan 4 orang pasien ya inisial J, AS, RV dan IT, dimana 3 orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat krena masih pendarahan dan 1 orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

Komarudin melanjutkan, untuk pelaku SN berperan sebagai eksekutor jika ada pasien yang dagang. 

Dalam menjalankan aksinya, SN dibantu oleh pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.

"SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT (Ibu Rumah Tangga)," tuturnya.

Baca juga: Klinik Aborsi di Kemayoran Jakarta, Satu Bulan Beroperasi Ada 50 Wanita yang Jadi Pasiennya

Sementara satu orang lainnya berinisial SM yang berperan menjemput para pasien dengan diberi imbalan sebesar Rp500 ribu untuk sekali antar.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," jelasnya.

Pengakuan tersangka, tarif yang diberikan kepada pasien yang ingin melakukan aborsi beragam mulai Rp2,5 juta hingga Rp8 juta sesuai dengan usia kandungan.

Selama satu bulan terakhir, sudah kurang lebih sebanyak 50 wanita yang melakukan aborsi di rumah kontrakan tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan