TOPIK
Aborsi di Kemayoran
-
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus aborsi di sebuah kontrakan, Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran
-
SN selaku eksekutor dibantu pelaku NA yang berperan mencari para pasien untuk dilakukan aborsi.
-
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan yang dijadikan lokasi aborsi
-
Eksekutor aborsi hanya membutuhkan waktu sekitar lima sampai 10 menit dalam proses menggugurkan kandungan setiap pasiennya.
-
Dalam kasusnya yang kedua ini, SM dan NA diduga kuat telah membuka klinik dan menjadi pelaku utama dalam mengaborsi bayi-bayi dalam kandungan pasien
-
Polisi menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat, 2 di antaranya merupakan residivis.
-
Polisi mengungkap tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk biaya aborsi di klinik aborsi Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa sampai Rp15 juta.
-
Pembongkaran septic tank dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Merah Delima 4 Nomor 14, Kemayoran, Jakarta Pusat.
-
Dalam olah TKP kali ini, polisi akan membongkar saluran setpictank yang diduga jadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
-
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat
-
Polisi tetapkan 9 tersangka kasus klinik aborsi di Kemayoran, dua tersangka baru yakni kekasih pasien dan PRT di klinik tersebut.
-
Berikut fakta-fata terkait kasus aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat yang digrebek polisi.
-
Pelaku yang berperan sebagai eksekutor aborsi ternyata tidak berlatar belakang medis, hanya seorang ibu rumah tangga.
-
Simak kesaksian warga soal kasus aborsi ilegal di rumah kontrakan Kemayoran Jakarta Pusat, sering dengar suara bising vakum hingga ketukan palu.
-
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023) kemarin