Minggu, 7 September 2025

Kembar Rihana Rihani Menipu

Polisi Tak Menyertakan Polwan saat Meringkus si Kembar Rihana-Rihani, Tersangka Sangat 'Licin'

Rihana Rihani hampir saja melarikan diri kembali karena sudah mengetahui jika mereka ingin ditangkap.

Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

Meski begitu, Hengki tak membeberkan lebih detil terkait seseorang yang memberikan informasi kepada Rihana dan Rihani tersebut apakah merupakan anggota Polri atau bukan.

Rihana Rihani resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Pantauan Tribun terlihat keduanya ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Kedunya pun tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika ditampilkan setelah menipu sejumlah korban dengan total sementara kerugian hingga Rp 35 miliar.

Kakak beradik kembar tersebut juga nampak disoraki sejumlah korban yang datang untuk melihat pelaku penipuan tersebut.

Dalam kasus ini, Rihana-Rihani dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan jo pasal 64 serta pasal UU ITE dengan ancaman hukuman penjara hukuman enam tahun penjara. (Tribun Network/abd/wly)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan